Tentang Kami
Desa Sukamenak
Desa Sukamenak merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Desa Sukamenak di sebelah utara berbatasan dengan Desa Cimaung, sebelah selatan dengan Desa Petir, sebelah barat dengan Negara Padang, dan sebelah tumur dengan Desa Sukaraja, Kecamatan Cikeusal.
Desa Sukamenak pemekaran dari Desa Cimaung yang dipimpin oleh Tawil sebagai Kepala Desa Cimaung pada tahun 1977-1985.
Setelah 8 tahun, sebagai masyarakat Cimaung merasa kurang adanya perhatian dari Desa Cimaung sebagai desa induk, sehingga masyarakat mengusulkan pemekaran dari Desa Cimaung untuk berdiri sendiri sebagai desa pada tahun 1985 menjadi Desa Sukamenak. Pada tahun 1985 resmi menjadi desa definitif dengan pejabat Kepala Desa Sukamenak Aspar yang dipilih oleh masyarakat secara demokratis dengan Sekretaris Desa Uwes.
Adapun pejabat Kepala Desa Sukamenak mulai berdiri sampai sekarang :
1. Tahun 1985-1992 Aspar sebagai Kepala Desa, dan Uwes sebagai Sekretaris Desa.
2. Tahun 1992-2000 Nurdin sebagai Kepala Desa dan Uwes sebagai Sekretaris Desa.
3. Tahun 2000-2008 Natayuli sebagai Kepala Desa dan Toni Fatoni sebagai Sekretaris Desa.
4. Tahun 2008-2014 H. Rokib S,Sos sebagai Kepala Desa dan Toni Fatoni sebagai Sekeratris Desa yang sudah menjadi PNS.
5. Tahun 2014-2015 Edi Sumardi sebagai Pjs Desa Sukamenak dan Toni Fatoni sebagai Sekertaris Desa yang sudah menjadi PNS.
6. Tahun 2015-2021 H. Rokib sebagai Kepala Desa dan Ayi Muknais sebagai Sekretaris Desa karena Sekertaris Desa PNS dipindah tugas ke kecamatan.
7. Tahun 2021-2027 Roni Sahroni Sebagai Kepala Desa dan Bpk Ayi Muknais Sebagai Sekertaris Desa.